Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya adalah salah satu unit/fakultas yang ada di Universitas Palangka Raya. Pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya diawali dengan pembentukan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya Tahun 2005 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya No. 494/J.24/AK/2005 tentang Pembentukan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jenjang Strata Satu (S-1).
Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada awalnya berada di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya, penerima mahasiswa baru pertama kali pada tahun akademik 2005/2006 untuk Jurusan Ilmu Sosiologi dan tahun akademik 2006/2007 untuk Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Kemudian tahun 2008 memperoleh izin operasional dari Dirjen Dikti dengan SK Dirjen Dikti No. No. 553/D/T/2008. Tahun akademik 2009/2010 Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kembali membuka program studi baru yaitu Program Studi Ilmu Pemerintahan sesuai dengan Surat Dirjen Dikti Nomor : 1690/D/T/2009 tanggal 17 September 2009. Dengan demikian sejak tahun 2009 Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik secara resmi memiliki 3 (tiga) program jurusan.
Sejak awal pendiriannya hingga dilaksanakannya persiapan pembentukan fakultas, Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya dipimpin oleh Dr. Sidik Rahman Usop, MS sebagai Ketua Jurusan dan Joni Rusmanto, M.Si sebagai Sekretaris Jurusan. Dr. Sidik Rahman Usop, MS bisa dikatakan sebagai pionir terbentuknya Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang merupakan cikal bakal pembentukannya telah dijajaki sejak tahun 2004. Pada akhir tahun 2010 dilakukan persiapan intensif pembentukan fakultas dengan ditugaskannya Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd menjadi Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Pendirian Fakultas. Tanggal 7 Januari 2012 Rektor Universitas Palangka Raya Bapak Drs. Henry Singarasa, MS menetapkan Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 04/UN/KL/2012 tentang Pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya dan sejak saat itu berdirilah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya secara resmi dengan Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd sebagai Dekan pertama FISIP Universitas Palangka Raya(2012-2013)
Selanjutnya pada bulan Januari 2014 telah dilaksanakan pergantian Dekan FISIP Universitas Palangka Raya dari Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd kepada Prof. Drs. Kumpiady Widen, MA., Ph.D sebagai Dekan ke-II FISIP(Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 06/UN24/KP/2014, tanggal 3 Januari 2014). Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas organisasi dan penyegaran di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya resmi dinyatakan berdiri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 04/UN24/KL/2012, tanggal 7 Januari 2012. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) adalah fakultas ke-6 di lingkungan Universitas Palangka Raya. Pada saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya baru memiliki tiga jurusan. Memang ada wacana untuk menambah beberapa Jurusan baru di lingkungan FISIP seperti: Jurusan Ilmu Komunikasi, Jurusan Ilmu Politik, dan jurusan Keuangan Daerah. Namun rencana tersebut belum bisa segera diwujudkan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dosen tetap(ASN) dan fasilitas infrastruktur, terutama gedung kuliah.