
PALANGKARAYA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya menggelar audiensi penting dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada hari ini, Kamis (17/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang wakil dekan FISIP UPR ini membahas rencana strategis terkait perjanjian kerja sama antara kedua institusi.
Audiensi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan FISIP UPR dan pimpinan Bawaslu Kota Palangka Raya ini. Bertujuan sebagai penjajakan potensi kolaborasi dalam berbagai aspek demi kemajuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya. Beberapa capaian yang diinginkan dalam perjanjian ini adalah;
- Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang: Memberikan kesempatan bagi mahasiswa FISIP untuk belajar langsung mengenai proses pengawasan pemilu di Bawaslu Kota Palangka Raya.
- Seminar dan Diskusi Publik: Penyelenggaraan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu dan partisipasi demokrasi
- Narasumber Ahli : Dosen FISIP UPR dapat menjadi tenaga ahli dalam membantu proses atau rancangan arah kebijakan Bawaslu Kota Palangka Raya
- Dosen Praktisi : Pegawai aktif di Bawaslu Kota Palangka Raya dapat menjadi dosen praktisi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya
Diharapkan, perjanjian kerja sama antara FISIP UNPAR dan Bawaslu Kota Palangka Raya ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kota Palangka Raya. (DWM, 2025)